Dari pengalaman yg saya alami, saya pernah mengalami konflik dengan penjual pakaian di salah satu toko. Pada saat saya membeli pakaian di toko tersebut saya, saya sudah mengecek pakaian tersebut dengan teliti. Saya pun akhirnya membeli baju tersebut dan saya menanyakan kepada penjual apakah barang tersebut seandainya ada yang cacat apa boleh ditukar? Dan penjual tersebut mengatakan "Ya". Setelah sampai di rumah saya pun melihat baju itu lagi ternyata ada jahitan yang tidak sesuai sehingga kalau dipaksa dipakai takut robek. Saya pun kembali ke toko tersebut dan meminta ganti baju tersebut degan baju yang baru. Tetapi penjual itu mengatakan tidak bisa ditukar padahal sebelumnya si penjual mengatakan kalau bisa ditukar. Saya pun tetap meminta ganti karena baju tersebut cacat dan penjual itu pun tetap tidak mau dan saya di tinggal pergi. Saya pun tetap meminta ganti pada si penjual. Setelah beberapa menit akhirnya penjual tersebut bersedia untuk menukar dengan yang baru dengan wajah kesal. Setelah itu saya langsung meninggalkan toki itu dan berjanji tidak akan.membeli kembali baju di toko tersebut.
Analisis :
Menurut saya, tindakan yang dilakukan oleh penjual sangatlah tidak baik. Karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Dalam etika bisnis seharusnya konsumen dilayani degan baik dan ramah. Membuat konsumen puas dengan produk yang kita jual. Sehingga konsumen bisa percaya pada toko tersebut dan bisa membeli kembali produknya.
Senin, 25 November 2013
Senin, 11 November 2013
Contoh Kasus Kecurangan Perusahaan Parkir
Dari pengalaman saya, yang saya alami. Saya pernah merasakan kecurangan perusahaan parkir di Plaza Kalibata. Setiap saya berkunjung ke mall tersebut saya parkir di basement dan perjam nya dikenakan Rp. 2000,-. Setelah saya masuk mall kemudia. Saya berbelanja tidak sampai 3 jam di mall tersebut. Ketika saya ke tempat parkiran dan saya pun keluar untuk membayar parkir. Pada saat itu saya langsung dikenakan biaya parkir sebesar Rp. 6000,-. Dan saya pun kaget karna saya tidak lama di dalam mall tersebut, karena saya tidak mau antrian belakang menunggu saya pun membayar nya. Dan setiap saya kesana selalu parkir nya mahal. Berikut kecurangan yang saya temui :
- Monitor komputer sengaja dibuat tidak jelas kelihatan baik berupa flicker ataupun kedip-kedip.
- Petugasnya ada dua. Yang satu duduk di depan komputer untuk input data yang satu lagi melihat struck parkir tanpa di cek oleh komputer.
- Setelan waktu dipintu masuk dan dipintu keluar ada selisih kurang lebih 10 – 15 menit bahkan lebih.
Analisis :
Menurut saya, management building sudah seharusnya menindak praktek-praktek tersebut bahkan dapat pula dengan mengakhiri kontrak kerjasama dengan perusahaan parkir tersebut. Pengaruhnya kan membuat citra Mal itu makin buruk, apalagi sekarang ini pusat-pust perbelanjaan berlomba-lomba promosi memikat pengunjung. Bukan dengan adanya praktek tersebut malah membuat pekerjaan anda (Management Building) akan sia-sia saja. Sehingga para pengunjung enggan untuk memarkirkan kendaraannya di mall tersebut.
Senin, 04 November 2013
Hubungan Antara Etika Bisnis dengan Korupsi
Menurut saya, korupsi adalah suatu tindakan buruk yang biasanya dilakukan pejabat yang bisa merugikan negara, merugikan masyarakat, melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan serta segala tindakan yang memiliki tujuan untuk memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan fasilitas negara.
Etika bisnis adalah suatu cara untuk melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Hubungan antara etika bisnis dengan korupsi
Hubungan antara etika bisnis dengan korupsi dalam hal ini etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Sedangkan praktek korupsi adalah tindakan tidak bermoral dan beretika, dan merugikan banyak orang dalam dunia bisnis.
contoh kasus :
korupsi yang melibatkan pejabat eksekutif
Dari perkembangan pemeriksaan penyidik KPK atas kasus yang melibatkan Atut dan Ketua MK (nonaktif) Akil Mochtar didapati, upaya Akil minta uang kepada sejumlah pihak yang beperkara dalam sengketa pilkada di MK sangat vulgar dan tidak malu-malu. Akil diduga menawar agar besaran uang suap sesuai dengan keinginannya. Dia pun tak segan menolak tawaran nilai uang yang diberikan pemberi suap sambil menyebutkan angka yang dimintanya.
Dari penelusuran Kompas, cara Akil menawar nilai uang suap juga menggunakan kode-kode tertentu. Misalnya, uang suap diistilahkan dengan emas, sementara jumlahnya disamarkan dengan satuan ukuran berat ton. Saat minta uang suap Rp 3 miliar, ia akan meminta 3 ton emas.
KPK memiliki bukti tawar-menawar yang terjadi dalam pembicaraan Akil dengan pihak yang beperkara dalam sengketa pilkada di MK. Saat pihak yang beperkara menawarkan 2,5 ton emas, Akil tak segan bertahan dengan "harga" 3 ton emas. Mantan politikus Partai Golkar ini pun berani menolak membantu penanganan perkara sengketa pilkada di MK jika penawaran pihak yang ingin dibantu tak sesuai.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat dikonfirmasi mengenai cara-cara Akil meminta uang yang diduga suap terkait dengan penanganan perkara sengketa pilkada di MK ini, mengatakan, sampai saat ini yang bersangkutan masih membantah. Johan mengatakan, Akil belum mengakui perbuatan yang disangkakan kepadanya, dugaan penerimaan suap terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Gunung Mas, dan perkara lain di MK.
contoh kasus yang melibatkan pengusaha
Artalyta Suryani alias Ayin adalah seorang pengusaha Indonesia yang dikenal karena keterlibatannya dalam kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Artalyta dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara pada tanggal 29 Juli 2008 atas penyuapan terhadap Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI Urip Tri Gunawan senilai 660.000 dolar AS. Kasus ini mendapat banyak perhatian karena melibatkan pejabat-pejabat dari kantor Kejaksaan Agung, dan menyebabkan mundur atau dipecatnya pejabat-pejabat negara.[1] Kasus ini juga melibatkan penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan hasil penyadapan tersebut diputar di stasiun-stasiun televisi nasional Indonesia.
Analisis :
menurut saya, korupsi itu perbuatan yang sangat buruk dan dapat merugikan negara serta masyarakat. Pejabat yang melakukan korupsi dia sudah tidak mempunyai etika karena dia memakan uang negara yang seharusnya uang tersebut untuk masyarakat selain itu para pejabat menyalahgunakan wewenangnya.
Sebaiknya untuk para pejabat yang melakukan korupsi harus diberi hukuman dengan mengambil semua harta yang telah diambil dan melepaskan jabatannya secara tidak hormat, karena sudah berbuat dosa dengan mengambil uang yang bukan hak mereka.
sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Artalyta_Suryani
Etika bisnis adalah suatu cara untuk melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Hubungan antara etika bisnis dengan korupsi
Hubungan antara etika bisnis dengan korupsi dalam hal ini etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Sedangkan praktek korupsi adalah tindakan tidak bermoral dan beretika, dan merugikan banyak orang dalam dunia bisnis.
contoh kasus :
korupsi yang melibatkan pejabat eksekutif
Dari perkembangan pemeriksaan penyidik KPK atas kasus yang melibatkan Atut dan Ketua MK (nonaktif) Akil Mochtar didapati, upaya Akil minta uang kepada sejumlah pihak yang beperkara dalam sengketa pilkada di MK sangat vulgar dan tidak malu-malu. Akil diduga menawar agar besaran uang suap sesuai dengan keinginannya. Dia pun tak segan menolak tawaran nilai uang yang diberikan pemberi suap sambil menyebutkan angka yang dimintanya.
Dari penelusuran Kompas, cara Akil menawar nilai uang suap juga menggunakan kode-kode tertentu. Misalnya, uang suap diistilahkan dengan emas, sementara jumlahnya disamarkan dengan satuan ukuran berat ton. Saat minta uang suap Rp 3 miliar, ia akan meminta 3 ton emas.
KPK memiliki bukti tawar-menawar yang terjadi dalam pembicaraan Akil dengan pihak yang beperkara dalam sengketa pilkada di MK. Saat pihak yang beperkara menawarkan 2,5 ton emas, Akil tak segan bertahan dengan "harga" 3 ton emas. Mantan politikus Partai Golkar ini pun berani menolak membantu penanganan perkara sengketa pilkada di MK jika penawaran pihak yang ingin dibantu tak sesuai.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat dikonfirmasi mengenai cara-cara Akil meminta uang yang diduga suap terkait dengan penanganan perkara sengketa pilkada di MK ini, mengatakan, sampai saat ini yang bersangkutan masih membantah. Johan mengatakan, Akil belum mengakui perbuatan yang disangkakan kepadanya, dugaan penerimaan suap terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Gunung Mas, dan perkara lain di MK.
contoh kasus yang melibatkan pengusaha
Artalyta Suryani alias Ayin adalah seorang pengusaha Indonesia yang dikenal karena keterlibatannya dalam kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Artalyta dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara pada tanggal 29 Juli 2008 atas penyuapan terhadap Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI Urip Tri Gunawan senilai 660.000 dolar AS. Kasus ini mendapat banyak perhatian karena melibatkan pejabat-pejabat dari kantor Kejaksaan Agung, dan menyebabkan mundur atau dipecatnya pejabat-pejabat negara.[1] Kasus ini juga melibatkan penyadapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan hasil penyadapan tersebut diputar di stasiun-stasiun televisi nasional Indonesia.
Analisis :
menurut saya, korupsi itu perbuatan yang sangat buruk dan dapat merugikan negara serta masyarakat. Pejabat yang melakukan korupsi dia sudah tidak mempunyai etika karena dia memakan uang negara yang seharusnya uang tersebut untuk masyarakat selain itu para pejabat menyalahgunakan wewenangnya.
Sebaiknya untuk para pejabat yang melakukan korupsi harus diberi hukuman dengan mengambil semua harta yang telah diambil dan melepaskan jabatannya secara tidak hormat, karena sudah berbuat dosa dengan mengambil uang yang bukan hak mereka.
sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Artalyta_Suryani
Langganan:
Postingan (Atom)