Minggu, 06 November 2011

Mengapa Koperasi belum berkembang pesat di Indonesia ?

Upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan bisa dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program : KKop, Kredit Usaha Tani, pengalihan saham dari perusahaan besar ke koperasi. Namun, kenyataannya koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, yaitu :

1. Kurangnya partisipasi anggota
2. Sosialisasi koperasi
3. Manajemen
4. Permodalan
5. Sumber Daya Manusia
6. Kurangnya kesadaran masyarakat
7. Pemanjaan koperasi
8. Demokrasi ekonomi yang kurang

Sebenarnya, secara umum permasalahan yang dihadapi koperasi dapat di kelompokkan terhadap 2 masalah yaitu :
a. permasalahan internal
* kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas.
* pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga "rangkap jabatan" ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang.
* bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya.

b. permasalah eksternal
* Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi.
* tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi
* tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.

Sejarah Gerakan Koperasi

Sejarah Gerakan Koperasi


Pengertian Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Gerakan koperasi di gagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King  (1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan prinsip koperasi.

Bapak Koperasi Indonesia

Bung Hatta, Bapak Koperasi Indonesia

Dr.(H.C.) Drs. H. Mohammad Hatta adalah pejuang, negarawan, dan juga Wakil Presiden Indonesia yang pertama. Ia mundur dari jabatan wakil presiden pada tahun 1956, karena berselisih dengan Presiden Soekarno. Hatta dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Bandar udara internasional jakarta menggunakan namanya sebagai penghormatan jasanya sebagai salah seorang proklamator kemerdekaan Indonesia.

Latar belakang dan pendidikan

Hatta lahir dari keluarga ulama Minangkabau, Sumatera Barat. Ia menempuh pendidikan dasar di Sekolah Melayu, Bukit Tinggi dan pada tahun 1913-1916 melanjutkan studinya ke Europeesche Lagere School (ELS) di Padang. Saat usia 13 tahun, sebenarnya ia telah lulus ujian masuk ke HBS (setingkat SMA) di Batavia. namun ibunya menginginkan Hatta agar tetap di Padang dahulu, mengingat usianya yang masih muda. Akhirnya Bung Hatta melanjutkan studi ke MULO di Padang. baru pada tahun 1919 ia pergi ke Batavia untuk studi di Sekolah Tinggi Dagang "Prins Hendrik School". Ia menyelesaikan studinya dengan hasil sangat baik dan pada tahun 1921, Bung Hatta pergi ke Rotterdam, Belanda untuk belajar ilmu perdagangan/bisnis di Nederland Handelshogeschool. Di belanda ia kemudian tinggal 11 tahun.

Pada tanggal 27 November 1956, Bung Hatta memperoleh gelar kehormatan akademisnya yaitu Doctor Honoris Causa dalam ilmu Hukum dari Universitas Gadjah mada di Yogyakarta. Pidato pengukuhannya berjudul "Lampau dan Datang".

Saat berusia 15 tahun, Hatta merintis karier sebagai aktivis organisasi, sebagai bendahara Jong Sumatranen Bond Cabang Padang. Kesadaran polotik Hatta makin berkembang karena kebiasaannya menghadiri ceramah-ceramah atau pertemuan politik. Salah seorang tokoh politik yang menjadi idola Hatta ketika itu ialah Abdul Moeis. Di Batavia, ia juga aktif di Jong Sumatranen Bond Pusat sebagai bendahara. Ketika di Belanda ia bergabung dalam Perhimpunan Hindia (Indische Vereenigning). Saat itu, telah berkembang iklim pergerakan di Indische Vereegning. Sebelumnya, Indische Vereenigning yang berdiri pada 1908 tak lebih dari ajang pertemuan pelajar asal tanah air. Atsmofer pergerakan mulai mewarnai Indische Vereenigning semenjak tibanya tiga tokoh Indische Partji (Suwardi Suryaningrat, Ernest Douwes Dekker, dan Tjipto Mangunkusumo) di Belanda pada 1913 sebagai orang buangan akibat tulisan-tulisan tajam anti-pemerintah mereka di media massa.



Prinsip-Prinsip Koperasi

Prinsip-Prinsip Koperasi menurut UU No.25 Tahun 1992

1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
yaitu, keanggotaan yang mau membangun perekonomian nasional atau masyarakat untuk dapat berpartisipasi dengan sukarela dan terbuka dalam keanggotaan di koperasi.

2. Pengelolahan dilakukan secara demokratis
yaitu, pengelolahan yang dilakukan untuk kepentingan rakyat yang membutuhkan bantuan.

3. Sisa Hasil Usaha (SHU)
merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi di bagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota. Membagi hasil SHU ke rakyat secara merata dan untuk mendapatkan modal kembali untuk pengelolaan koperasi.

4. Modal diberi jasa terbatas

5. Kemandirian tanpa campur tangan pemerintah dalam pengelolaan koperasi.

6. Pendidikan Perkoperasian mengadakan pelatihan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk pengelolaan koperasi yang baik.

7. Kerjasama antar Koperasi saling menyampaikan aspirasi dan pendapat apabila mengalami kendala dan penambahan modal.

JENIS-JENIS KOPERASI

Koperasi secara umum dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit usaha.

Koperasi dikelompokkan berdasarkan jenis usahanya, yaitu :

1. Koperasi Produksi

Koperasi jenis ini melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang-barang.

2. Koperasi Konsumsi

Koperasi ini  menyediakan semua semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa       bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga.

3. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi ini melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan jasa. Bagi anggota yang memerlukan dana dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi. Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur.

Koperasi dikelompokkan berdasarkan keanggotannya, yaitu :

1. Koperasi Unit Desa (KUD)
adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan dan melayani kebutuhannya, terutama kebutuhan dibidang pertanian.

2. Koperasi Pasar
adalah koperasi yang beranggotakan pedagang pasar.

3. Koperasi Sekolah
adalah koperasi yang beranggotakan sisawa-siswi sekolah, karyawan sekolah dan guru.

4. Koperasi Pegawai Negeri
adalah koperasi yang beranggotakan para pegawai negeri.

Sabtu, 22 Oktober 2011

Pengertian Koperasi dan Jenis Koperasi menurut UU No.25 Tahun 1992

1. Pengertian Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas dasar asas kekeluargaan.
Koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.

2. Jenis Koperasi

Jenis koperasi didasarkan pada kesamaan usaha atau kepentingan ekonomi anggotanya. Dasar untuk menentukan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya.
Jenisnya adalah :

a). Koperasi Produsen
   
     Koperasi produsen beranggotakan orang-orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen). Tujuannya  adalah memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah-rendahnya dan menjual produk dengan harga setinggi-tingginya. contohnya : pengadaan bahan baku dan pemasaran produk

b). Koperasi Konsumen

     Koperasi konsumen beranggotakan orang-orang yang melakukan kegiatan konsumsi. Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat.
contohnya :

- koperasi simpan pinjam
- koperasi serba usaha

Selasa, 10 Mei 2011

Perbedaan antara Pasar Tradisional dan Pasar Modern

Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar yang terjadi. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian, barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan dan perkampungan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar. Sisi negatif dari pasar tradisional adalah keadaannya yang cenderung kotor dan kumuh sehingga banyak orang yang segan berbelanja disana. Beberapa pasar tradisional yang “legendaris” antara lain adalah pasar Beringharjo di Jogja, pasar Klewer di Solo, pasar Johar di Semarang. Pasar tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi “serangan” dari pasar modern.

Pasar modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransakasi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan makanan seperti; buah, sayuran, daging; sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama, seperti piring, gelas, pisau, kipas, dan lain-lain. Berbeda dengan pasar tradisional yg identik dengan lingkungannya yang kotor, pasar modern justru kebalikannya. Maka dari itu, masyarakat sekarang cenderung memilih pasar modern sebagai tempat belanja guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contoh dari pasar modern adalah pasar swalayan, hypermarket, supermarket, dan minimarket.

Perbedaan Staff dan Worker

Perbedaan Staff dan Worker


STAFF  adalah mereka yang dalam Struktur Organisasi Perusahaan menjabat jabatan yang mempunyai kewajiban, tanggung jawab dan wewenang untuk membantu memikirkan melaksanakan kebijaksanaan perusahaan dalam usaha mencapai dan melancarkan kemajuan perusahaan.
Adapun kriteria Staf adalah sebagai berikut:
a.   Mereka yang menduduki jabatan Struktural dalam Organisasi perusahaan.
b.  Mereka yang mempunyai kewajiban, tanggung jawab, dan wewenang terhadap  kebijaksanaan perusahaan
c.   Mereka yang mendapatkan upah yang lebih besar dari pada pekerja lainnya.
d.  Mereka  yang  mendapat fasilitas yang lebih baikdari pada pekerja lainnya.

Staff  yang termasuk dalam golongan jabatan tertentu adalah mereka yang memiliki tanggung jawab sebagai pemikir, perencana, pelaksana dan pengendali jalannya perusahaan yang waktu kerjanya tidak dapat dibatasi menurut waktu kerja yang ditetapkan perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Worker  adalah mereka  yang bekerja sebagai tenaga kerja langsung (buruh atau pekerja lapangan) dan mungkin bekerjanya sewaktu ada project, memang worker lebih berat kerjanya bahkan system pembayarannya pun bisa sesuai dengan kerjanya yang berat itu.
Adapun kriteria worker sebagai berikut :
1. Self Driven (memiliki inisiatf pribadi yang kuat)
2. Motivated (memiliki motivasi yang tinggi)
3. Action oriented (berorientasi pada aktifitas, bukan rutinitas)
4. Responsible (memiliki tanggung jawab tinggi atas pekerjaannya)
5. Team player (ber-sinergi dengan baik didalam team)

Ciri-ciri umum knowledge worker adalah mereka haus belajar, dan terus mengembangkan pengetahuannya, sehingga kontribusi terhadap perusahaan pun terus meningkat seiring dengan meningkatnya pengetahuan. 
Tantangan utama bagi organisasi adalah bagaimana meng-identifikasi, menarik, mengembangkan dan mempertahankan (tidak hanya fisik, tetapi juga kinerja) dari para Knowledge Worker.